Teks Eksposisi
Nama : Sri Rahmahwati Dewi (X.S4)
Kelebihan dan Kekurangan Adanya Kurikulum 2013 (K-13)
1. Pendahuluan :
Kurikulum 2013 (K-13) sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. K-13 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikpa disiplin yang tinggi. Sehingga akan menciptakan kualitas manusia yang berkualitas serta unggul.
2. Pernyataan Umum (Tesis) :
Walaupun demikian, Kurikulum 2013 (K-13) memberikan kelebihan dan kekurangan yang sangat berimbas bagi bidang pendidikan. Dengan adanya K-13 ini dapat memberikan perubahan yang sangat signifikan seperti perubahan jam belajar, mata pelajaran, dan hasil belajar yang lebih mendetail. Namun dengan demikian, K-13 ini dapat dijadikan tolok ukur dalam bidang pendidikan.
3. Argumentasi :
Kurikulum 2013 (K-13) ini banyak memberikan kelebihan dan kekurangan bagi para siswa sekolah dan guru menurut Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Rasyid Baswedan, di antaranya
Kelebihan yang terdapat pada kurikulum 2013 antara lain :
(1) Setiap siswa dituntut untuk lebih aktif, kreatif dan inovatif. Hal ini
didorong dengan adanya pengembangan karakter yang
diintegrasikan kedalam semua program pembelajaran.
(2) Kemampuan kognitif dan afektif bisa berjalan beriringan
(3) Siswa dituntut untuk mengembangkan kebiasaan bejar secara
mandiri dan tidak hanya bergantung pada kegiatan pembelajaran
dikelas.
(4) Dengan penambahan mata pelajaran pada jenjang pendidikan
dasar, siswa akan semakin banyak mendapatkan pengetahuan
sebagai bekal dalam melanjutkan pendidikan ke tingkat yang
lebih lanjut.
Kekurangan yang terdapat pada kurikulum 2013 antara lain :
(1) Kurikulum 2013 yang hanya didasarkan pada orientasi pragmatis
bertentangan dengan UU Nomor 20 tahun 2003 mengenai
sistem pendidikan nasional.
(2) Kurikulum 2013 tidak didasarkan pada KTSP 2006 sehingga
pelaksanaannya sangat membingungkan tenaga pengajar dan
pemangku pendidikan.
(3) Pengembangan kurikulum 2013 tidak melibatkan guru secara
langsung. Padahal gurulah pihak yang banyak melakukan
interaksi dengan siswa didik.
(4) Orientasi proses pembelajaran dan hasil pada kurikulum 2013
tidak seimbang.
(5) Penambahan mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar
yang dinilai belum terlalu tepat.
4. Penegasan Ulang Pendapat :
Meskipun Kurikulum 2013 bisa berdampak baik atau buruk. Dikarenakan K-13 ini juga memiliki kekurangan. Hal ini dapat di jadikan sebuah tolok ukur serta acuan dasar pembelajaran, sehingga kekurangan tersebut dapat di ubah menjadi kelebihan, Maka dari itu siswa dituntut untuk paham, aktif, dan berbudi pekerti luhur dari K-13 ini.
Comments
Post a Comment